×
InUncategorized
Motor bawa beban berlebihan.

Lihat Foto

motor membawa barang berlebihan di jalan, entah karena alasan praktis atau keterpaksaan.

Padahal, membawa barang secara tidak sesuai aturan bukan hanya melanggar hukum, tapi juga sangat berisiko terhadap keselamatan. Pemerintah sendiri sudah menetapkan batas dimensi barang bawaan yang boleh diangkut menggunakan sepeda motor.

Menurut Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion Wahana Makmur Sejati, ada ketentuan khusus terkait panjang, lebar, dan tinggi barang yang boleh dibawa oleh pengendara motor agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

“Batas maksimal panjang barang tidak boleh melebihi 60 cm dari sisi belakang motor, lebar tidak boleh lebih dari setang, dan tinggi maksimal 90 cm dari jok pengendara. Ini untuk memastikan pengendara tetap stabil saat berkendara,” kata Agus Sani kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2025).

Agus menjelaskan, ketika pengendara membawa barang terlalu besar atau berat, titik keseimbangan kendaraan berubah drastis. Hal ini bisa membuat motor sulit dikendalikan, terutama saat menikung atau mengerem mendadak.

ILustrasi motor bawa muatan berlebihan.Honda Community ILustrasi motor bawa muatan berlebihan.

“Sering kali kita lihat ada motor bawa galon, kardus besar, bahkan lemari. Itu sangat berbahaya karena membatasi ruang gerak pengendara dan bisa menutupi visibilitas. Kalau jatuh atau oleng, dampaknya bisa fatal,” ujarnya.

Agus juga menekankan bahwa barang yang dibawa sebaiknya diikat dengan tali pengaman yang kuat dan tidak mudah lepas. Selain itu, posisi barang harus sedekat mungkin dengan sumbu tengah motor agar distribusi berat tetap seimbang.

“Kalau memang perlu bawa barang dalam jumlah besar, lebih baik pakai kendaraan niaga atau jasa pengiriman. Motor bukan kendaraan angkut, jadi jangan paksakan,” tutur Agus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Author

admin@gmail.com